Perbankan Nasional Diklaim Sudah Tahan Krisis

Perbankan Nasional Diklaim Sudah Tahan Krisis

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2017 20:13 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kondisi perbankan nasional saat ini dinilai sudah tahan banting atau tahan krisis. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso menceritakan, kondisi perbankan memang beda dibandingkan kondisi tahun 1997-1998. Saat itu pasar keuangan belum punya aturan yang jelas.

Dia mengatakan, kesalahan pada tahun 98 adalah lemahnya pengawasan. Sehingga ketika adanya gejolak dari eksternal, fundamental ekonomi yang buruk menimbulkan krisis. Kemudian ditambah lagi adanya persoalan sosial dan politik. Industri keuangan begitu terpuruk, khususnya perbankan.

Karena itu, setelah lepas dari krisis, berbagai regulasi disusun agar hal yang sama tidak terulang kembali. Industri keuangan bisa tumbuh namun harus tetap menjaga risiko yang muncul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Ini terbukti waktu krisis 2008, jadi contoh bagus. Ini menjadi peringatan untuk menjaga agar krisis tidak terjadi di Indonesia.

"Sekarang kan kontrol pemerintah sudah lebih ketat yang berkaitan dengan suku bunga dan nilai tukar saat ini juga sudah bebas di pasar," kata Wimboh dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta, (9/6/2017)

Wimboh menjelaskan, regulasi perbankan nasional saat ini sudah sangat baik. Ini karena didukung dengan reformasi perbankan yang tepat.

Kemudian dari sisi permodalan sudah cukup kuat dan perbankan kita juga lebih tahan banting.

"Dan ini bukan kami membangga diri, dan pendapat luar negeri sama, industri keuangan. Jadi jauh lebih baik dibanding krisis moneter 97-98," jelas dia. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads