Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya kejadian perampokan seperti yang terjadi pada Davidson Tantono, di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat lalu (9/6). Kejadian perampokan bahkan berujung dengan tewasnya korban setelah tembakan di kepala setelah mengambil uang sebesar Rp 350 juta tunai dari bank.
"Sebenarnya kan kalau tarik tunai di atas Rp 100 juta, harus ada laporan yang detail. Itu persyaratan. Dan kita mensarankan, seharusnya nasabah memberikan notifikasi sebelumnya, paling enggak dua hari sebelumnya, kalau ingin melakukan pengambilan jumlah cukup besar. Agar bank bisa menyiapkan uangnya dan bantuan pengamanan," katanya saat ditemui di Menara Bank BTN, Jakarta, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, ia menyarankan nasabah untuk lebih menggunakan transaksi non tunai jika memang perlu untuk keperluan membayar sesuatu. Selain dari segi keamanan, transaksi non tunai juga meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembayaran.
"Sebenarnya, kalau kita lihat, kalau bisa transfer kenapa sih harus ambil tunai. Kita coba masuk ke cashless, seharusnya semua bisa transfer. Sarannya, sebaiknya menggunakan cashless daripada tarik tunai," pungkasnya. (dna/dna)











































