Permodalan dan Jaminan Kesehatan Pelaku Ekonomi Kreatif Diperluas

Permodalan dan Jaminan Kesehatan Pelaku Ekonomi Kreatif Diperluas

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 12 Jun 2017 17:17 WIB
Permodalan dan Jaminan Kesehatan Pelaku Ekonomi Kreatif Diperluas
Ilustrasi Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bekraf menjalin kerjasama dengan BNI, BRI, dan BPJS Kesehatan untuk mengembangkan usaha pelaku ekonomi kreatif.

Adapun jalinan kerja sama Bekraf dengan BNI terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan BNI bagi pengembangan usaha pelaku ekonomi kreatif. Bekraf menjembatani dan mempermudah pelaku usaha ekonomi kreatif binaan Bekraf untuk mengakses produk dan jasa yang ditawarkan BNI untuk mengembangkan usaha.

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dengan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto, Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto, dan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif sulitnya akses permodalan khususnya melalui perbankan, karena bank tidak terlalu familiar dengan seluk-beluk industri kreatif," kata Triawan di Kantor Bekraf, Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Kemudian kerja sama Bekraf dengan BRI yang meliputi pengembangan ekonomi kreatif di bidang kewirausahaan. Kerja sama yang disepakati berlaku selama tiga tahun ini berupa pemanfaaatan jasa layanan BRI, antara Iain pemberian layanan, fasilitas kredit, serta penunjang peningkatan produktifitas usaha dan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif.

"Beberapa kerja sam fokus berikan akses kredit bank kepada pelaku ekonomi kreatif. BNI dan BRI ke depan kita dapat saling bantu akses pembiayaan sektor ekonomi kreatif," tutur Triawan.

Terakhir, MoU antara Bekraf dengan BPJS Kesehatan dilakukan terkait pengembangan ekonomi kreatif dan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tujuan kerja sama yang berlaku tiga tahun ini mendorong perluasan kepesertaan program JKN-KIS dalam rangka pengembangan ekraf dan optimalisasi JKN-KIS.

"Bekraf dan BPJS Kesehatan kita harapkan MoU dapat dijadikan dasar peningkatan kepesertaan jaminan sosial, khususnya pelaku ekonomi kreatif," kata Triawan. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads