Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan dampak moratorium ini memang sudah terasa.
"Moratorium itu efeknya sudah ada sejak tahun lalu, pengiriman uang dari Timur Tengah paling terasa dampaknya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid saat dihubungi detikFinance, Kamis (22/6/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kuartal I 2017, penerimaan secondary income tercatat US$ 800 juta lebih rendah dibandingkan periode kuartal I tahun lalu US$ 1,3 miliar.
Kemudian, selain selain faktor moratorium krisis yang terjadi juga turut mempengaruhi. Karena kondisi keuangan negara di mana TKI bekerja kurang baik sehingga mempengaruhi jumlah pengiriman uang ke Indonesia.
Moratorium ini berlaku pada Mei 2015, pemerintah memberlakukan larangan pengiriman TKI sektor informal atau untuk pekerja rumah tangga (PRT) ke negara di Timur Tengah. Pembatasan dilakukan karena perlindungan terhadap pekerja sangat minim terutama untuk pekerja wanita.
Negara Timur Tengah yang tidak boleh dikirimkan TKI antara lain Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Kuwait, Libanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tuniasia, UEA, Yaman dan Yordania. (ang/ang)











































