Dalam tayangan Youtube di Bank Indonesia Channel, melalui kegiatan ini BI bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang sedang di perjalanan mudik untuk mendapatkan uang pecahan kecil.
Untuk penukaran uang tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan bisa menukar uang maksimal Rp 3,7 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah BI ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu dan mengurangi uang tidak layak edar.
Selain layanan penukaran uang, BI juga menyediakan fasilitas refreshment untuk pemudik agar segar kembali melanjutkan perjalanan.
BI juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan uang elektronik. (dna/dna)