Fed Kembali Naikkan Suku Bunga AS Jadi 3 Persen

Fed Kembali Naikkan Suku Bunga AS Jadi 3 Persen

- detikFinance
Rabu, 04 Mei 2005 09:23 WIB
Jakarta - Bank Sentral AS, Federal Reserve kembali menaikkan tingkat suku bunganya sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen. Ini merupakan rangkaian kenaikan sebesar 25 basis poin untuk ke delapan kalinya sejak 10 bulan terakhir, dimana suku bunga AS tercatat terendah dalam 45 tahun terakhir yakni 1 persen. "Federal Open Market Committee (FOMC) hari ini memutuskan untuk menaikkan targetnya untuk suku bunga Fed Fund sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen," demikian pernyataan Fed, usai pertemuan yang berlangsung Selasa (3/5/2005) waktu setempat, seperti dilansir AFP.Bank Sentral AS juga mengatakan, meski ada kenaikan suku bunga, namun kebijakan moneternya akan tetap "akomodatif", dengan tingkat pergerakan di masa depan yang "teratur". FOMC juga mengakui adanya perlambatan dalam ekonomi AS, dan mencatat meningkatnya bahaya inflasi pada perekonomian terbesar di dunia ini. "Data-data yang terakhir menyatakan bahwa tingkat yang solid dari pertumbuhan belanja telah melambat, dimana sebagian merupakan respons dari awal kenaikan harga bahan bakar," demikian pernyataan FOMC. "Kondisi pasar tenaga kerja, bagaimanapun terlihat mulai tumbuh secara bertahap. Tekanan terhadap inflasi telah memuncak dalam beberapa bulan terakhir dan harga-harga memberi lagi bukti," demikian FOMC. Namun FOMC menyatakan bahwa meski Bank Sentral menaikkan suku bunga, langkah kebijakan moneter akan tetap akomodatif dan jika digabungkan dengan dasar pertumbuhan produktivitas, maka akan memberikan support yang lebih lanjut pada aktivitas perekonomian. "Komite merasa bahwa dengan langkah kebijakan moneter yang selayaknya, maka kenaikan atau penurunan resiko terhadap pencapaian baik pertumbuhan yang berkesinambungan atau kestabilan harga-harga harus tetap dijaga secara seimbang," tambah FOMC.FOMC juga kembali menekankan tanggung jawabnya terhadap segala perubahan terhadap prospek ekonomi dan akan mengambil segala langkah yang diperlukan sebagai pemenuhan kewajibannya untuk menjaga kestabilan harga. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads