BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Baru di RI Sebelum ke Luar Negeri

BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Baru di RI Sebelum ke Luar Negeri

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2017 18:35 WIB
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri agar menukarkan rupiah baru dengan mata uang negara tujuan di tanah air.

Direktur Eksekutif Departemen Pengedaran Uang BI Suhaedi mengatakan sebaiknya penukaran uang di money changer negara asal demi keamanan.

"Jadi sebelum berangkat ke luar negeri, yang bersangkutan dapat menukarkan uang rupiahnya di money changer resmi dengan mata uang negara lain," kata Suhaedi kepada detikFinance, Kamis (6/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhaedi mengatakan, hal ini harus dilakukan karena lebih aman dan praktis. "Ini bisa lebih efisien, tapi kalau dalam jumlah besar bisa dilakukan non tunai lebih praktis dan aman," ujar dia.

Penukaran ini juga supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri, misalnya uang rupiah baru tidak diterima untuk ditukar dengan uang negara setempat.

Dia menambahkan, uang rupiah baik emisi lama maupun baru keduanya berlaku di tanah air karena merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Dari data statistik sistem pembayaran, indikator pengedaran uang, per Maret 2017 uang yang masuk dari perbankan ke Bank Indonesia tercatat Rp 43,028 triliun, jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode awal tahun 2017 sebanyak Rp 71,45 triliun.

Sementara untuk aliran uang keluar dari Bank Indonesia ke Perbankan per Maret 2017 tercatat Rp 52,56 triliun. Lebih rendah dibandingkan periode Januari 2017 Rp 23,24 triliun.

Kemudian untuk uang kartal yang diedarkan mencapai Rp 562,7 triliun lebih rendah dibandingkan Januari 2017 Rp 564,3 triliun. (ang/ang)

Hide Ads