DPR: Temuan BPK Soal Bank Mandiri Harus Dilaporkan ke BI
Rabu, 04 Mei 2005 13:26 WIB
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya melaporkan adanya penyimpangan dalam pemberian kredit Bank Mandiri untuk sejumlah perusahaan kepada Bank Indonesia. Paskah menilai, BPK telah menyalahi aturan saat memberikan laporan adanya penyimpangan itu ke Kejaksaan, "BPK menyalahi prosedur. Bisa saja mereka menyampaikan hal itu ke publik, tapi yang menyampaikan harus anggota BPK dong, bukan auditor," ujar Paskah kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/5/2005). Namun saat ditanya, bahwa berdasarkan aturan, BPK tidak harus lapor ke BI, Paskah tetap bersikeras. "UU BPK itu, adalah hal yang lain. Kalau BPK menemukan adanya penyimpangan, harus melaporkan dulu ke BI. Tanya saja ke BI apa ada penyimpangan," ujar Paskah berapi-api.Sebelumnya, plt Kepala Biro Kumdang Djapiten Nainggolan mengatakan, BPK tidak berkewajiban melaporkan hasil pemeriksaan audit investigasi terhadap Bank Mandiri kepada Bank Indonesia. Sesuai aturan, BPK hanya wajib menyerahkan hasil audit investigasinya kepada Kejaksaan Agung. Ketentuan itu telah diatur dalam UU No 5 tahun 1973 tentang BPK dan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara. Lebih jauh Paskah mengatakan, Kejaksaan Agung dalam melakukan pemeriksaan atas kredit macet di bank Mandiri harus berkoordinasi dengan BI sebagai pengawas perbankan. "BI merupakan pemagang otoritas moneter. Paling tidak aparat harus konsolidasi ke BI karena dia otoritas moneter. Yang tahu mekanisme itu BI," kata PaskahSetiap bank, lanjut Paskah, dalam menyalurkan kreditnya selalu memperhatikan dua hal yakni pertama, adanya kolateral atau agunan dari debitur. Kedua, harus memperhatikan risiko yang nilainya 100-120 persen. "Kalau langsung main periksa, main cabut, saya khawatir akan memiliki dampak terhadap nasabah mengingat bank ini bank terbesar di Indonesia yang memiliki modal Rp 175 triliun," tukas Paskah.
(qom/)











































