"Ya hari ini surat keputusan (SK) nya sudah diberikan ke saya jam 15.00 WIB tadi," kata Asmawi kepada detikFinance, Jumat (14/7/2017).
Dia mengatakan, di Askrindo dia akan menggantikan Dirut lama Budi Tjahjono, yang diberhentikan karena dugaan kasus korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas--KKKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asmawi mengatakan, dia akan efektif bekerja setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk bekerja, saya harus fit and proper test dulu di OJK, nanti Kementerian BUMN akan laporkan ke OJK dan meminta jadwalnya," imbuh dia.
Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) ini menjelaskan, untuk rencana kerja masih akan melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya di perseroan.
"Saya akan lanjutkan dulu yang sudah ada, dikerjakan sesuai pengembangan dan akan dikembangkan lagi bersama direksi nantinya," ujar dia.
![]() |
Asmawi mengatakan, setelah menjabat dirinya akan memperkuat proteksi kredit UMKM.
"Karena Askrindo itu mengcover kredit, saya akan sinergi dengan mitra lain untuk penguatan di kredit UMKM khususnya kredit usaha rakyat (KUR)," kata Asmawi.
Dia menjelaskan, ini akan dilakukan dengan cara menjalin sinergi yang lebih solid lagi dengan bank penyalur KUR. (wdl/wdl)