"LPS Indonesia menandatangani MoU dengan lembaga penjamin simpanan dari Mongolia dan Laos. Meliputi kerjasama pertukaran informasi dan pengalaman, serta pertukaran pegawai," ujar Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, dalam keterangan tertulis, Senin (17/7/2017).
Dengan adanya MoU tersebut, Adi berharap masing-masing pihak dapat meningkatkan kemampuan, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi LPS. "Melalui penandatanganan ini, masing-masing pihak berharap dapat meningkatkan kemampuannya," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penandatanganan MoU kami lakukan di sela-sela kegiatan pertemuan tahunan Assosciation of Deposit Insurers (IADI) atau Asia Pacific Regional Committee (APRC) ke-15 di Yogyakarta," sebutnya.
Menyinggung soal kegiatan pertemuan tahunan LPS se-dunia, Adi mengungkapkan ada beberapa isu penting yang dibahas. Seperti isu investasi dini dalam menangani bank gagal.
"Beberapa isu penting dibahas dalam pertemuan tahunan ini. Antara lain mengenai intervensi dini dalam melakukan penanganan bank gagal, pemilihan metode resolusi bank, dan isu mengenai transformasi Lembaga Penjamin Simpanan," ulasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelum penandatanganan MoU dengan LPS dari Mongolia dan Laos. Sebelumnya LPS Indonesia juga sudah bekerjasama dengan LPS dari Vietnam, Filipina, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat, Swiss, Thailand, dan Malaysia. (dna/dna)











































