Tetap Fokus ke KPR, BTN Berminat Jadi Bank Jangkar Syariah

Tetap Fokus ke KPR, BTN Berminat Jadi Bank Jangkar Syariah

- detikFinance
Sabtu, 07 Mei 2005 16:27 WIB
Bogor - BTN telah mengirim surat ke Bank Indonesia untuk menyatakan keinginannya menjadi bank jangkar (anchor bank) syariah disamping tetap fokus pada pembiayaan KPR untuk kelas menengah ke bawah. "Pak Kodradi (Dirut BTN) sudah mengirim surat ke BI. Salah satunya, secara bertahap akan mengkhususkan diri menjadi bank syariah dan fokus pada KPR menengah ke bawah," kata staf ahli Meneg BUMN Aries Muftie.Aries menyatakan hal tersebut disela-sela workshop arah konsolidasi perbankan yang diselenggarakan BNI di Hotel Salak, Bogor, Sabtu (7/5/2005).Namun menurut Aries, surat yang diajukan Dirut BTN tersebut, sama sekali tidak menyinggung tentang kemungkinan BTN melakukan merger dengan bank lain. Sejauh ini, lanjut Aries, kantor kementerian BUMN juga belum berpikir ke arah merger BTN dengan bank lain seperti yang santer disebut saat ini yakni antara dengan BRI atau BNI. "Kementerian BUMN belum berpikir ke arah merger BTN," tegas Aries. Soal sikap BUMN terhadap rencana BTN menjadi bank jangkar syariah, Aries mengatakan, posisi kementerian BUMN akan mengikuti Bank Indonesia. Jika BI menyetujui, kata Aries, maka kementerian BUMN akan mengikutinya. "Saya kira pemerintah sekarang sudah menerapkan dua sistem, tinggal bagaimana pasar menerima ataukah tidak," tegas Aries. Mengenai kinerja BUMN, Aries mengungkapkan, kementerian BUMN sudah menunjuk Danareksa dan Bahana untuk melakukan kajian termasuk kondisi bank-bank BUMN. Tim Penilai AkhirSementara anggota Komisi XI DPR RI Rizal Djalil menyoroti masalah dibentuknya tim penilai akhir (TPA) untuk menyusun calon direksi bank-bank BUMN. Menurutnya, dari sisi pembentukan TPA, sebenarnya justru mengurangi peran Meneg BUMN untuk menentukan direksi karena dalam UU BUMN disebutkan, Meneg BUMN-lah yang berhak menetapkan direksi. Mengenai hal tersebut Aries mengatakan bahwa keluarnya Inpres tentang Tim Penilai Akhir sebenarnya secara diktum telah mengacu pada UU BUMN dimana petunjuk teknisnya sedang disusun. "Jadi intinya, sebelum RUPS digelar, akan diseleksi oleh TPA. Ini sudah dijalankan oleh Meneg BUMN Sugiharto. Inpres ini sekaligus menjawab tentang rumor bahwa banyak penggantian direksi yang belum dikonsultasikan dan diganti pada saat presiden di luar negeri," demikian Aries Mufti. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads