Wimboh Santoso dilantik sebagai ketua DK OJK, sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota DK OJK.
Baca juga: Wimboh Santoso Resmi Jadi Ketua OJK |
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan usai pelantikan ia akan bertemu para pelaku jasa keuangan dan rapat dewan komisioner untuk menentukan pembagian tugas anggota dewan komisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai pasal 10 Undang-Undang nomor 21/2011 tentang OJK, susunan dewan komisioner terdiri atas, ketua merangkap anggota, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawas pasar modal.
Kemudian, kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lain. Seorang ketua dewan audit, seorang anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, seorang anggota ex officio dari Bank Indonesia (BI) dan ex officio dari Kementerian Keuangan. (hns/hns)











































