Meski memenggal tiga angka nol dalam setiap pecahan mata uang rupiah, Redenominasi tetap menjaga nilai dari masing-masing pecahan tersebut atau berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan nilai uang.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno memastikan, seluruh fraksi Komisi DPR menyepakati wacana pemerintah ingin mengimplementasikan redenominasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal redenominasi, Bank Indonesia sangat berkeinginan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi masuk dalam prolegnas 2017.
Untuk merealisasikan tersebut, lanjut Hendrawan, Bank Indonesia melalui Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu mengusulkan, dengan catatan telah mendapat lampu hijau dari kementerian/lembaga terkait.
Mengingat, saat ini Komisi XI juga tengah membahas penyelesaian RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Sebenernya dua UU dalam satu tahun tiap komisi itu tidak bisa begitu saja diartikan. Dalam hal ini Gubernur BI sudah meyakinkan ke Menteri Keuangan. Nanti dari Menkeu dibawa ke Kumham, dibawa di sidang paripurna. Revisi, masuk baleg, baru dibahas sama komisi," jelas dia. (mkj/mkj)











































