Kemenkeu: Sekarang Waktu yang Tepat Bahas RUU Redenominasi

Kemenkeu: Sekarang Waktu yang Tepat Bahas RUU Redenominasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2017 14:45 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membahas kembali redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah, atau Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Hadiyanto menyebutkan, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi, pemerintah harus mengusulkannya kepada DPR untuk masuk ke dalam program legislasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semangat untuk membicarakan lagi RUU Redenominasi ya menurut kesepakatan BI (Bank Indonesia) dan pemerintah ya mungkin timing-nya tepat untuk membicarakan itu lagi," kata Hadiyanto.

Dia juga mengungkapkan, RUU Redenominasi juga sudah pernah diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pembahasan.

Namun, banyaknya usulan RUU yang masuk, membuat redenominasi menjadi tidak prioritas untuk dibahas.

"Dulu RUU-nya sudah kita inikan, cuma kan banyak RUU yang diajukan sehingga prioritas berdasarkan program legislasi DPR itu berubah," tukas dia. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads