Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, saat ini pihaknya sudah membicarakan rencana tersebut dengan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Ini baru akan disampaikan kepada Presiden oleh Pemerintah (menteri), plus kita usulkan Ampres untuk dibicarakan dengan DPR. Kita akan minta kepada Pak Presiden, kami harapkan Pak Presiden mendukung redenominasi mata uang ini," ujar Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saat yang tepat untuk bisa mengajukan Rancangan undang-undang (RUU) Redenominasi mata uang, kita sudah lakukan pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, hampir semua fraksi menyambut baik jika seandainya ada usulan RUU ini," tambah dia.
Dia menjelaskan, jika nantinya pemerintah sudah menyetujui rencana ini maka akan disusulkan dalam bentuk Amanat Presiden (Ampres) untuk mengusulkan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan dibahas di DPR. "Di DPR tanggal 27 kan sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus - 27 Oktober 2017," ujar dia.
Agus mengharapkan, sebelum 16 Agustus sudah bisa diusulkan ke DPR untuk pembahasan. Karena tahun ini masih ada 2 periode masa sidang yakni Agustus-Oktober dan November-Desember. (mkj/mkj)











































