Meski nominal rupiah mengalami penyederhanaan, nilai nominal asli rupiah tidak akan berkurang sedikit pun, sehingga masyarakat tidak perlu takut dan khawatir terhadap rencana ini.
Maka dari itu diperlukan masa transisi yang berkisar 5-10 tahun. Di masa ini juga perlahan dikurangi peredaran rupiah lama dengan nominal yang belum dipangkas 3 digit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang lama misalkan nanti disetujui DPR ada uang baru Rp 100.000 dengan uang yang sama, nanti lama kelamaan akan ditarik perlahan-lahan supaya enggak memberikan persepsi ini sanering. Itu yang harus pelan-pelan, butuh waktu lama 5-10 tahun," ujar Josua.
Josua menambahkan, nantinya akan ada rupiah dengan denominasi lama yang belum disederhanakan dan rupiah baru yang sudah disederhanakan. Namun, perlahan akan tergantikan dengan rupiah denominasi baru.
"Misalnya sekarang sudah diajukan, pelaksanaan 2020 mungkin 5 tahun masih berlangsung dan nanti 2025 timeline-nya mulai perlahan ditarik sudah enggak ada kata-kata rupiah baru," ujar Josua.
Penyederhanaan nominal rupiah juga akan meningkatkan kedaulatan moneter dan mengontrol pemakaian mata uang asing. Artinya orang tidak akan lagi berani sepelekan rupiah karena deretan angka yang terlalu banyak.
"Status rupiah lebih rendah dari dolar AS, Euro, dan Asia lainnya. Dibandingkan Singapura, Thailand juga," ungkapnya.
Dengan dilakukan redenominasi, transaksi jual beli akan menjadi lebih mudah dengan nominal yang lebih sederhana. Selain itu, hal ini juga akan mempermudah proses pembukuan transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan.
"Manfaat dari redenominasi rupiah akan mendorong perekonomian menjadi lebih ringkas dan efisien karena transaksi keuangan tidak lagi melibatkan penulisan nominal besar," ujarnya
(mkj/mkj)











































