Pemerintah Siapkan Perangkat Hukum Obligasi Syariah
Senin, 09 Mei 2005 12:04 WIB
Jakarta - Pemerintah terus melakukan penataan perangkat hukum terkait dengan rencana penerbitan obligasi syariah atau sukuk, karena minat investor luar negeri seperti Timur Tengah sangat besar. Demikian diutarakan Menkeu Jusuf Anwar usai membuka seminar dan konferensi Ikatan Akuntan Indonesia, kompartemen akuntan publik di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/6/2005)."Kita sedang melakukan penataan perangkat hukum terhadap kemungkinan penerbitan sukuk, yakni obligasi syariah, karena banyak permintaan dari investor seperti di Timur Tengah dan dunia lain," kata Jusuf.Ketika ditanya apakah penerbitan obligasi syariah tersebut bisa dilakukan pada tahun ini, Jusuf belum bisa memastikan. "Insya Allah. Tapi kita sedang mempelajari legalitasnya di Indonesia," katanya.Menurut Jusuf, obligasi syariah atau sukuk itu nantinya tidak akan ada bunga, namun berupa bagi hasil. "Uang tidak boleh menghasilkan uang. Keringat yang boleh menghasilkan uang. Itu yang akan kita coba sekarang," ungkapnya.Sementara itu, mengenai rencana penerbitan T-bill atau treasury bills pada bulan Mei ini, Jusuf menegaskan bahwa penerbitannnya masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP). Demikian pula untuk penerbitan T-bonds. Pasalnya, pada bulan lalu, pemerintah telah menerbitkan T-bonds dalam jangka waktu 2 tahun dan berhasil menyerap dana Rp 3 triliun.
(qom/)











































