Soal Laporan Keuangan RI 2004
Menkeu: Tak Perlu Risau Angkanya
Senin, 09 Mei 2005 14:45 WIB
Jakarta - Menkeu Jusuf Anwar menilai angka-angka yang ditunjukkan dalam laporan keuangan pemerintah Indonesia tahun 2004 tak perlu dirisaukan, meski jumlah kewajiban lebih besar Rp 515 triliun dari jumlah aset.Pernyataan Menkeu itu disampaikan menanggapi diselesaikannya laporan keuangan pemerintah Indonesia per 31 Desember 2004. Laporan itu sudah disampaikan Menteri Keuangan kepada Presiden SBY pada pekan lalu. Laporan keuangan itu sendiri merupakan yang pertama kalinya setelah 60 tahun.Perihal penyusunan laporan keuangan itu, Menkeu mengaku sebagai hal yang biasa saja. "Itu kan laporan keuangan. Kewajiban itu biasa dalam pengelolaan keuangan negara. Jangan dibesar-besarkan itu. Ini laporan keuangan, neraca yang komperehensif yang baru pertama kali dibuat oleh Republik ini," ujar Menkeu yang ditemui usai membuka acara seminar dan konferensi Ikatan Akuntan Indonesia bertajuk "Kompartemen akuntan publik" di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (9/5/2005). Dalam laporan keuangan itu menunjukkan, total kewajiban finansial pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.346 triliun, sementara nilai asetnya hanya Rp 831 triliun, alias ada selisih Rp 515 triliun.Menurut Menkeu, angka-angka yang tertera tersebut tidak perlu dirisaukan. "Mengenai angka-angkanya tidak ada yang perlu dirisaukan. Financial engineering sudah biasa begitu," tegas mantan Ketua Bapepam ini. Saat ditanya mengenai adanya perbedaan antara laporan awal dengan yang diserahkan kepada Presiden, Menkeu lagi-lagi menganggapnya sebagai hal yang lumrah. "Kalau ada perbedaan, itu lumrah. Seluruh dunia pun begitu. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam. Itu financial reporting yang biasanya memang demikian. Jadi tidak ada yang perlu dirisaukan. Adanya suatu neraca keuangan adalah suatu hal yang baik," demikian Menkeu Jusuf Anwar.
(qom/)











































