Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta kepada Gubernur Kaltara untuk memastikan untuk menjunjung tinggi amanat UU mata uang, khususnya di wilayah perbatasan.
"Kita tahu wilayah kita berbatasan dengan negara tetangga Malaysia, dan kita perlu menjaga amanat UU dasar, UU Mata Uang, UU Bank Indonesia untuk transaksi di Indonesia kiranya dilakukan dalam rupiah, sehingga rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Agus Marto saat acara peresmian Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kalimantan Utara, Jumat (28/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan peran tersebut serta memastikan rupiah sebagai tuan rumah di negeri sendiri, kata Agus, khusus di Kaltara akan dijamin kelancaran peredaran uang dalam jumlah yang cukup dan jenis pecahan yang sesuai.
"Salah satunya upaya meningkatkan layanan distribusi melalui perluasan layanan Kas Titipan, telah terdapat 1 titik Kas Titip Di Tanjung Selor yang dikelola oleh BPD Kaltim, kami berkomitmen untuk menambah satu titik baru di Kabupaten Malinau," jelas dia.
Tidak hanya itu, Agus juga akan mengimbau kepada seluruh perbankan agar aktif mensosialisasikan terkait dengan sistem transaksi pembayaran non tunai kepada warga Kaltara.
Sebab, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyaluran bantuan sosial saat ini ada yang menggunakan skema non tunai, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Berdasarkan data Kemensos, sambung Agus, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kaltara pada awal 2017 telah mencapai 2.000 keluarga penerima manfaat, dengan penyalur sebanyak 211 agen.
"BI juga akan memantau sumber kerentanan yang menimbulkan risiko ke sistem keuangan, dan tidak kalah pentingnya, BI akan berperan aktif terhadap sektor UMKM, kita mencermati besarnya potensi ekonomi rakyat melihat dari laut seperti tambak, mulai dari budidaya rumput laut, kerajinan kreatif bisa dikembangkankan," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie memastikan, untuk saat ini transaksi di wilayah perbatasan Kaltara dengan Malaysia sudah tidak ada lagi yang menggunakan ringgit.
Dia bercerita, penggunaan mata uang asing khususnya ringgit terjadi di Nunukan dan Sebatik sejak 1980-2004 dengan sangat intensif. Namun, sejak diterbitkannya UU mata uang dan UU Bank Indonesia, peredaran mata uang rupiah sudah mendominasi
"Tidak ada lagi transaksi yang dibayar dengan mata uang ringgit Malaysia jadi semua masyarakat kita sudah menggunakan mata uang rupiah bahkan mereka sebelum berangkat ke sebelah (Malaysia) termasuk yang di darat itu di Kerayan ke Serawak mereka menukarkan uangnya di Sebatik itu sudah tersedia tempat penukaran uang meski tidak resmi tetapi berjalan dengan baik," tegas Irianto. (mkj/mkj)











































