Layani Jemaah, First Travel Bayar Karyawan Magang Digaji Rp 50.000/Hari

Layani Jemaah, First Travel Bayar Karyawan Magang Digaji Rp 50.000/Hari

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2017 17:48 WIB
Foto: Sylke
Depok - PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel adalah salah satu dari 11 entitas yang kegiatan penghimpunan dananya dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Biro perjalanan wisata ini dinilai oleh jemaah sudah bermasalah sejak beberapa bulan lalu. Ini terlihat dari jumlah karyawan yang sangat minim.

Salah seorang pekerja First Travel yang tak ingin disebut namanya mengatakan, perusahaan mempekerjakan karyawan magang dan freelance dengan gaji per hari Rp 50.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini semuanya baru 3 bulan, kalau yang di lantai atas itu kebanyakan karyawan magang dan freelance mereka dibayar harian, gocap (Rp 50.000) sehari," ujar dia saat ditemui di Kantor First Travel Depok, Jumat (28/7/2017).

Dia mengatakan, tak mengetahui alasan pihak manajemen merekrut pegawai magang tersebut.

"Mungkin orang nyari kerjaan susah kali ya, jadi terpaksa kerja di sini," ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan sebelum lebaran perusahaan memang sudah mengalami masalah dan banyak karyawan yang mengudurkan diri.
Dari pantauan detikFinance, sejak pagi hingga sore hari di lantai 1 memang hanya terlihat sekitar 4 orang karyawan dan 3 orang petugas keamanan yang melayani calon jemaah. Ada 6 meja untuk customer service yang kosong. Jadi jemaah melakukan pengajuan refund dan pengambilan paspor di meja resepsionis.

Kosongnya meja customer service juga terlihat di GKM Green Tower lantai 16 yang merupakan salah satu kantor First Travel. Dari 20 loket pelayanan hanya 6 loket yang dibuka dan melayani keperluan jemaah. (ang/ang)

Hide Ads