OJK: Waspadai Investasi yang Pakai Gambar Tokoh Agama

OJK: Waspadai Investasi yang Pakai Gambar Tokoh Agama

Andhika Dwi - detikFinance
Senin, 31 Jul 2017 17:21 WIB
OJK: Waspadai Investasi yang Pakai Gambar Tokoh Agama
Foto: Andhika Dwi
Kediri - Maraknya entitas yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin di sejumlah kota besar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak ingin kecolongan. Masyarakat pun diingatkan sejak dini.

Untuk OJK Kediri sebenarnya bersifat pengawasan pasif, kewenangan penyelidikan dan tindakan bersama penegak hukum dilakukan oleh OJK Pusat. OJK pusat Jakarta yang bersifat aktif dan langsung turun ke lapangan saat mendapat laporan adanya entitas dicurigai berpotensi merugikan masyarakat, sehingga memiliki Satgas.

Karena bersifat pengawasan pasif inilah OJK membentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi. Beranggotakan Polisi, Kejaksaan, Kementerian Agama, dan SKPD pemerintah daerah setempat yang bertugas mendukung tugas satgas di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya sebagai forum koordinasi antar instansi terkait penanganan investasi ilegal yang dapat merugikan masyarakat kota Kediri," ungkap Slamet Wibowo selaku Kepala OJK Kediri kepada detikFinance di kantor OJK. Jalan, Brawijaya 3 Kediri. Senin, (31/07/2017).

Di wilayah kerja OJK Kediri, investasi ilegal memang tidak begitu marak. Namun OJK tetap memberikan peringatan kepada warga masyarakat agar waspada terhadap investasi yang mencatut, mencantumkan gambar, foto, video tokoh agama maupun tokoh masyarakat sebagai testimoni investasi.

"Kendati masih aman, namun masyarakat harus waspada dengan janji pendapatan yang tinggi tanpa resiko, secara online dan menggunakan foto tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai testimoni," imbuh Wibowo.

OJK Kediri memiliki wilayah kerja yang cukup luas. Meliputi wilayah eks- Karasidenan Kediri dan eks-Karasidenan Madiun yang mencakup 13 Kota dan Kabupaten. Dengan jumlah kantor Lembaga Jasa Keuangan yang berada di wilayah kerja OJK Kediri sebanyak sekitar 1700 kantor.

(mkj/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads