Dalam aksi itu, calon jemaah umrah menuntut Presiden Direktur First Travel, Andika Surachman untuk hadir dan memberikan informasi untuk pemberangkatan dan pengembalian dana calon jemaah.
"Kami ingin CEO First Travel hadir di sini untuk menjelaskan ke kami!" teriak salah satu jemaah pria di kantor First Travel, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini tidak selesai kita bisa ke Kementerian Agama, kalau mereka tidak bisa juga kita akan ke istana, untuk negara Rp 1 triliun kecil lah," ujarnya
|  Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance | 
Dia mengatakan, CEO First Travel atau manajemen memberikan kejelasan terkait masalah ini.
"Kalau kita sama-sama kompak kita tuntut ke Kemenag. Masa negara tidak tanggung jawab hal ini," jelas dia.
Sekedar informasi, First Travel adalah salah datu dari 11 entitas yang kegiatan penghimpunan dananya dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
First Travel memberikan paket promo umrah seharga Rp 14,3 juta. Padahal biaya umrah normal di kisaran Rp 21-22juta.
|  Foto: Rachman Haryanto | 








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 