Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan, jumlah aduan jemaah mencapai 17.557 per Juli 2017.
"Sebenarnya laporan ini sudah sejak lama, tapi puncaknya tahun ini jadi naik pesat. Beberapa tahun lalu ya paling puluhan, sekarang sampai ribuan," ujar Sularsi saat dihubungi, Selasa (1/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kan bisnis umrah sudah jadi bisnis yang menggiurkan, makanya banyak perusahaan yang memberikan promo-promo dan menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Selain First Travel, juga ada biro umrah lain seperti PT Kafilah Rindu Ka'bah sebanyak 3.056 pengaduan, PT Utsmaniyah Hannien Tour 1.821 pengaduan, PT Komunitas Jalan Lurus 112 pengaduan, PT Basmalah Tour and Travel 33 pengaduan, dan Mila Tour Group 24 pengaduan.
YLKI mendesak Kementerian Agama dan OJK agar aktivitas First Travel dan biro umrah lain yang bermasalah segera dibekukan. Namun dengan syarat First Travel harus tetap menjamin calon jemaah yang belum berangkat dan ingin melakukan refund. Proses pidana bisa dilakukan untuk pihak yang melakukan penipuan. (ang/ang)