Plt Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Susiwijono mengatakan, acara ini dalam rangka mendorong sosialisasi fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Fasilitas tersebut merupakan fasilitas kemudahan bagi eksportir yang diberikan oleh DJBC dan Indonesia Eximbank.
"Dengan KITE, eskportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit dipasang dan hasil produksinya diekspor," tuturnya di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, LPEI bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada DJBC," imbuhnya.
Foto: Danang Sugianto/detikFinance |
Sementara Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi berharap, para eksportir yang mendapatkan fasilitas KITE bisa memanfaatkan pusat berikat untuk menampung impor bahan baku yang berorientasi ekspor. Dia juga menghimbau agar para eksportir mendatangkan bahan bakunya secara patungan, agar lebih murah.
"Jadi suplainya tidak sendiri diimpor. Kami harapkan berkelompok. Kalau barang bakunya bisa impor dalam partai besar kalau beli banyak kan biasanya lebih murah. Kedua mengurusnya hanya sekali. 100 kontainer sekali impor kan beda dengan 1 kontainer," kata Heru.
Foto: Danang Sugianto/detikFinance |












































Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Foto: Danang Sugianto/detikFinance