Apalagi ketika disandingkan dengan data realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan gambaran transaksi jual beli yang terjadi di masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat realisasi hingga semester I-2017 tumbuh 13,5%.
"Anomali itu masih harus kami kaji," ungkap Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, di Gedung BI, Jakarta (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kajian BI terhambat karena tidak ada data komperhensif tentang penjualan transaksi secara online. Maka belum dapat disimpulkan bahwa terjadinya peralihan yang signifikan.
"Data-data transaksi secara online, secara statistik tidak ter-cover," imbuhnya.
Analisa sementara Dody, transaksi online memang memutus beberapa rantai perdagangan. Dari satu sisi, konsumen akan diuntungkan karena harga menjadi lebih murah. Akan tetapi pada sisi lain ada pihak rugi, seperti pemilik mal atau pusat perbelanjaan.
"Ini akan men-generated yang dulu di tengah memberi nilai tambah, itu akan hilang," terang Dody.
Baca juga: Pro dan Kontra Ekonomi RI Lesu |
Maka dari perdebatan antara ekonomi lesu atau tidak menjadi berkembang. Dody lebih menyarankan agar menunggu laporan Badan Pusat Statistik (BPS) awal pekan depan.
"Senin depan kita akan rilis PDB, akan terlihat jelas angka-angka makro kita," tukasnya. (mkj/dnl)











































