Jemaah yang detikFinance temui di kantor pusat First Travel, Cimanggis, Depok mengaku bingung jika ingin mencari informasi terkait pengembalian dana.
"Saya pasrah pas dengar pak Andika jadi tersangka, ya mau gimana. Saya sudah upgrade dan tambah uang Rp 5 juta. Mau refund juga tidak ada karyawannya," kata Ati di kantor pusat First Travel Radar Auri, Cimanggis, Depok, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan sampai jemaah terkatung-katung gini. Kita jadi tidak tahu kalau mau ajukan refund ke mana, cari informasi ini ke mana. Kasih tahu ke kami juga kejelasan kapan pembayaran untuk refund. Jangan digantung kayak gini," kata dia.
Dia mengatakan, Kementerian Agama RI harus segera menangani dan memberikan imbauan kepada jemaah agar tidak panik. (ang/ang)











































