PKSA merupakan program bantuan langsung tunai bersyarat bagi anak-anak kurang beruntung yang dilaksanakan oleh Direktorat Kesejahteraan Anak di Kementerian Sosial RI.
![]() |
PKSA diluncurkan untuk menjangkau anak-anak yang dalam krisis atau anak-anak yang berisiko. Mereka kebanyakan tinggal di rumah tangga miskin dan tidak terjangkau oleh program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Penyerahan bantuan tersebut diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Marzuki, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu, (20/8/2017).
"Kementerian sosial memberikan bantuan tabungan kepada anak-anak. Mereka diharapkan memiliki kebiasaan menabung untuk memberikan stimulan kepada keluarganya bahwa anak-anak ini dipersiapkan untuk pendidikannya, untuk kesehatan dan untuk kegiatan-kegiatanya untuk tumbuh dan berkembang," ungkapnya dalam acara peluncuran TASA.
![]() |
Marzuki mengaku, pemberian TASA secara simbolis kepada 75 anak dari Suku Baduy ini sekaligus menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesetaraan dalam mengakses produk perbankan. Mereka menjadi bagian dari sekitar 23.000 anak di Indonesia yang ditargetkan menjadi penerima TASA melalui BNI.
"Sekarang ini yang di launching ini 75 (anak). Tapi jumlah totalnya 23.800 anak se-Indonesia," ujarnya.
![]() |
Seperti diketahui TASA merupakan pengembangan dari produk tabungan sebelumnya yaitu Simpanan Pelajar yang diinisiasi oleh OJK. Produk Simpanan Pelajar yang diperuntukkan bagi siswa mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia. (dna/dna)