Anak-anak Dapat Tabungan Sosial dari Kemensos, Bisa untuk Apa Saja?

Anak-anak Dapat Tabungan Sosial dari Kemensos, Bisa untuk Apa Saja?

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Minggu, 20 Agu 2017 13:59 WIB
Foto: Citra Fitri Mardiana-detikFinance
Jakarta - Kementerian Sosial bersama BNI berencana akan membagikan bantuan khusus berupa Tabungan Sosial Anak (TASA) kepada 23.800 anak penerima program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA).

Nantinya bantuan tersebut akan mampu dinikmati oleh anak-anak (usia di bawah 18 tahun) yang tidak terjangkau program pemerintah lain. Mereka antara lain anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan akses pada layanan sosial dasar.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki menjelaskan, setiap anak penerima bantuan akan menerima bantuan sosial non tunai sekitar Rp 1 juta yang akan diberikan secara bertahap dalam satu tahun melalui TASA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya Rp 1 juta per tahun. Sekarang ini yang di launching ini 75 (anak). Tapi jumlah totalnya 23.800 anak se-Indonesia," ungkapnya dalam acara peluncuran TASA, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (20/8/2017).

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 419 anak yang terdata sebagai penerima TASA, dari total 23.800 anak Indonesia yang akan menerima TASA hingga akhir tahun.

Sementara itu pada peluncuran perdananya hari ini, bantuan TASA sudah diberikan kepada 75 anak suku Baduy Luar. Sulistyowati mengharapkan, dengan adanya bantuan tersebut seluruh anak termasuk anak dari keluarga miskin memiliki kebiasaan untuk menabung sejak kecil.

"Ini tabungannya tidak dikenakan biaya apa-apa karena ini bansos. Kita tujuannya mengedukasi mereka, supaya bisa sekolah lebih tinggi melalui tabungan ini. Totalnya 419 (yang sudah terdata). Hari ini baru 75 (anak). Tidak akan dikenakan biaya," ujarnya.

Pengawasan Bansos
Sementara itu, Kementerian Sosial menjamin penyaluran bantuan tidak akan disalahgunakan, selain lantaran bantuan bersifat non tunai, para penerima TASA juga akan mendapat pengawasan dari Kementerian Sosial.

"Ada pengawasan, dari Kemensos yang mendampingi. Itu kan langsung ke rekening itu uang nggak bisa diambil. Kalau SMP Ke bawah ada pendamping/wali. Kita sudah mencoba, tapi kita nanti buat statement orang tua dulu, uang tidak boleh disalahgunakan," ujarnya. (dna/dna)

Hide Ads