Nantinya bantuan tersebut akan mampu dinikmati oleh anak-anak (usia di bawah 18 tahun) yang tidak terjangkau program pemerintah lain. Mereka antara lain anak-anak terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, anak penyandang disabilitas, dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus untuk mendapatkan akses pada layanan sosial dasar.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki menjelaskan, setiap anak penerima bantuan akan menerima bantuan sosial non tunai sekitar Rp 1 juta yang akan diberikan secara bertahap dalam satu tahun melalui TASA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 419 anak yang terdata sebagai penerima TASA, dari total 23.800 anak Indonesia yang akan menerima TASA hingga akhir tahun.
Sementara itu pada peluncuran perdananya hari ini, bantuan TASA sudah diberikan kepada 75 anak suku Baduy Luar. Sulistyowati mengharapkan, dengan adanya bantuan tersebut seluruh anak termasuk anak dari keluarga miskin memiliki kebiasaan untuk menabung sejak kecil.
"Ini tabungannya tidak dikenakan biaya apa-apa karena ini bansos. Kita tujuannya mengedukasi mereka, supaya bisa sekolah lebih tinggi melalui tabungan ini. Totalnya 419 (yang sudah terdata). Hari ini baru 75 (anak). Tidak akan dikenakan biaya," ujarnya.
Pengawasan Bansos
Sementara itu, Kementerian Sosial menjamin penyaluran bantuan tidak akan disalahgunakan, selain lantaran bantuan bersifat non tunai, para penerima TASA juga akan mendapat pengawasan dari Kementerian Sosial.
"Ada pengawasan, dari Kemensos yang mendampingi. Itu kan langsung ke rekening itu uang nggak bisa diambil. Kalau SMP Ke bawah ada pendamping/wali. Kita sudah mencoba, tapi kita nanti buat statement orang tua dulu, uang tidak boleh disalahgunakan," ujarnya. (dna/dna)