PPATK Belum Bisa Pastikan First Travel Pakai Skema Ponzi

PPATK Belum Bisa Pastikan First Travel Pakai Skema Ponzi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 21 Agu 2017 19:49 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri aliran dana dari rekening bos First Travel Andika Surachman secara intensif. PPATK belum bisa memastikan apakah perusahaan jasa wisata itu menggunakan skema ponzi untuk menarik dana jemaah.

"Kami belum bisa pastikan mereka menggunakan ponzi atau bukan, masih diteliti," kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana, kepada detikFinance, Senin (21/8/2017).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut First Travel menggunakan skema ponzi dalam operasionalnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Tobing,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab menurut OJK, First Travel mematok paket umrah dengan harga Rp 14,3 juta, padahal dari Kementerian Agama biaya umrah mencapai Rp 21-22 juta.

Tongam mengatakan, First Travel mengaku awalnya memberikan subsidi kepada jemaah. Namun akibat subsidi ini pihak travel akhirnya merekrut jemaah baru untuk membiayai dan memberangkatkan jemaah yang sudah bayar.

"Jadi ada semacam gali lubang tutup lubang," ujar Tongam, Senin (24/7/2017).

Dalam kasus dugaan penipuan, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, sebagai tersangka. Belakangan, adik bos First Travel, Kiki Hasibuan, juga dijadikan tersangka. Sejumlah aset disita dari ketiganya.

Polri sudah menyita sejumlah aset milik bos perusahaan biro perjalanan ibadah First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Aset-aset yang disita rumah di kawasan Sentul, bangunan kantor First Travel di Depok dan 6 mobil unit mobil. (ang/ang)

Hide Ads