Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Langkah OJK

Cegah Kasus First Travel Terulang, Ini Langkah OJK

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Agu 2017 12:24 WIB
Bos First Travel Andika Surachman. Foto: Ahmad Mustaqim
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan maraknya metode penghimpunan dana yang memberikan keuntungan atau janji berlebihan dan terindikasi investasi bodong.

Ketua dewan komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan masyarakat juga harus waspada terhadap jenis produknya.

WImboh mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau ada lembaga yang terindikasi menghimpun dana masyarakat yang tidak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi masyarakat juga harus bisa menghitung ya. Sebelum setor dana, ya diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak, jangan hanya pikirkan keuntungannya," kata Wimboh di Gedung MA, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Dia mengatakan untuk meminimalisir kasus penghimpunan dana yang menjanjikan biaya perjalanan murah dan di luar batas kewajaran. OJK akan melakukan edukasi yang intensif dan lebih gencar.

"Kami mau gunakan teknik edukasi yang baik, agar masyarakat bisa paham benar kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi ini," jelas dia.

Dia menjelaskan akan memaksimalkan peran satuan tugas (satgas) waspada investasi yang sudah ada. (ang/ang)

Hide Ads