Ketua dewan komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini OJK sedang berkoordinasi dengan Polri dan pihak terkait untuk kasus ini.
"Kami sedang tangani dengan kepolisian dan sedang diproses," kata Wimboh di Gedung MA, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang berikan izin harus belajar kalau mengizinkan produk seperti itu. Nah, karena ini adalah jasa travel umrah jadi tidak di OJK," kata Wimboh.
Terkait aliran dana bos First Travel yang diduga diinvestasikan di sebuah koperasi Wimboh mengatakan pemeriksaan OJK belum sampai ke sana.
"Saat ini OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. Semuanya masih proses pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kasus dugaan penipuan, polisi menetapkan bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan, sebagai tersangka. Belakangan, adik bos First Travel, Kiki Hasibuan, juga dijadikan tersangka. Sejumlah aset disita dari ketiganya.
Polri sudah menyita sejumlah aset milik bos perusahaan biro perjalanan ibadah First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari. Aset-aset yang disita rumah di kawasan Sentul, bangunan kantor First Travel di Depok dan 6 mobil unit mobil (ang/ang)