Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, setelah perkembangan terakhir tidak ada dugaan menggunakan skema ponzi dalam penghimpunan dan penggunaan dana First Travel.
"First Travel itu lebih kepada dugaan tindak pidana penipuan. Untuk memperkaya diri sendiri," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Selasa (22/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arahnya ke penipuan," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini satgas waspada investasi sudah melimpahkan penyidikan kepada pihak kepolisian.
"Kami tetap koordinasi dengan penyidik dalam penyediaan ahli dan penelusuran aset bersama PPATK," tambah dia. (ang/ang)