Dalam kegiatannya, UN Swissindo, mencatut nama PT Bank Mandiri Tbk sebagai bank yang menerima penukaran sertifikat pelunas utang dengan uang tunai.
Menanggapi hal tersebut Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, menyatakan tidak pernah ada kerja sama apapun perseroan dengan UN Swissindo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pencatutan nama tersebut sangat mengganggu Bank Mandiri. "Kami tidak ada hubungan apa-apa dengan mereka. Itu memang bentuk penipuan," ujarnya.
Sekedar informasi, UN Swissindo menerbitkan human obligation dan voucher untuk melunasi utang kepada masyarakat. Voucher dan sertifikat ini setelah ditebus oleh sejumlah uang bisa dibawa ke cabang Bank Mandiri terdekat.
Salah satunya, Bank Mandiri cabang Kudus. Sejumlah nasabah mendatangi Bank Mandiri untuk menukarkan sertifikat dengan uang tunai. Namun, pihak Bank Mandiri Kudus menjelaskan jika sertifikat tersebut tak berlaku dan tidak bisa digunakan. (ang/ang)