Meneg BUMN: Tiga Direksi Bank Mandiri Tak Perlu Hadiri RUPS

Meneg BUMN: Tiga Direksi Bank Mandiri Tak Perlu Hadiri RUPS

- detikFinance
Jumat, 13 Mei 2005 10:42 WIB
Jakarta - Permintaan 3 direksi Bank Mandiri agar tidak diperiksa Kejaksaan Agung, Senin pekan depan karena harus menghadiri RUPS tidak beralasan. Menteri Negara BUMN Sugiharto menyatakan, 3 direksi itu bisa saja tidak datang, namun diwakilkan saja. Sebelumnya pengacara 3 direksi Bank Mandiri, Assegaf meminta agar kliennya tidak ditahan dan tidak diperiksa pada Senin pekan depan. Alasannya, mereka harus mengikuti RUPS.Namun Sugiharto tidak bersedia berspekulasi, apakah nantinya 3 direksi Bank Mandiri itu hadir atau tidak. "Tapi kalau tidak datang pun, mereka bisa diwakili sesuai dengan UU dan anggaran dasar," kata Sugiharto kepada wartawan dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Widya Chandra III nomor 11, Jakarta, Jumat (13/5/2005).Jumpa pers yang berlangsung dengan santai itu memang sengaja digelar Sugiharto di rumahnya, khusus untuk menebus janjinya kepada wartawan. Alasannya, Kamis kemarin, Sugiharto sempat menjanjikan akan menggelar jumpa pers untuk memberi penjelasan seputar kasus Bank Mandiri pada pukul 12.30 WIB. Sekitar 60 wartawan baik cetak maupun elektronik dari lokal dan asing sudah bersiap-siap di Kantor Menneg BUMN. Namun ternyata setelah ditunggu-tunggu, Sugiharto tak kunjung muncul karena harus menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wartawan tetap menunggu dengan setia hingga pukul 20.00 WIB. Namun akhirnya, pihak dari Kementerian BUMN hanya memberikan selembar rilis sambil meminta maaf karena batal menggelar jumpa pers. Wartawan yang sudah menunggu selama lebih dari 8 jam pun akhirnya bubar dengan perasaan dongkol. Sugiharto memang akhirnya tetap memberikan jumpa pers, namun di Istana Negara, usai pertemuan dengan presiden. Lebih jauh Sugiharto menyampaikan, meski didera kasus kredit macet sehingga 3 direksinya menjadi tersangka, kinerja keuangan Bank Mandiri sesuai laporan Komisaris utama, Binhadi tetap oke. Tercatat CAR Bank Mandiri tetap diatas 20 persen, LDR 50 persen. "Komisaris utama kemarin melaporkan seluruh cabang baik di dalam dan internasional berjalan seperti biasanya," ujarnya.Sementara mengenai kenaikan harga saham Bank Mandiri hingga sekitar 100 poin, menurut Sugiharto, hal itu menunjukkan bahwa proses hukum tidak berpengaruh terhadap kinerja Bank Mandiri. Sugiharto juga menjelaskan perihal pertemuannya dengan Presiden SBY kemarin. Dalam pertemuan itu, tutur dia, Presiden SBY meminta komisaris utama memiliki inisiatif lebih aktif dalam melakukan check and balance terhadap direksi Bank Mandiri. Pemerintah sebagai pemilik 69 persen saham di Bank Mandiri, kata Sugiharto, diminta presiden untuk tetap menghormati UU Perseroan dan Pasar Modal."Tanggung jawab ketiga direksi yang sudah menjadi tersangka perlu dibagi kepada direksi yang ada, mengingat waktu mereka menjadi lebih sedikit karena adanya pemeriksaan dari Kejagung," tegas Sugiharto. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads