Melansir dari data BI, jumlah kartu kredit pada akhir April 2017 sebanyak 17,6 juta keping. Namun pada posisi akhir Juli 2017 jumlah kartu kredit turun menjadi 16,8 juta.
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo penurunan jumlah kartu kredit salah satunya disebabkan oleh kebijakan BI sendiri yang membatasi kepemilikan. BI menetapkan bagi nasabah berpenghasilan Rp 3 juta-Rp 10 juta tidak boleh memiliki kartu kredit lebih dari 2 penerbit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu Agus menilai penurunan jumlah kartu kredit masih dalam batas yang wajar. BI pun juga telah menurunkan tingkat bunga kartu kredit dari 2,95% per bulan menjadi 2,25% per bulan.
"Kalau saya rasa kartu kredit secara umum menunjukan kondisi yang lebih sehat. Karena kartu kredit kan kita sudah turunkan tingkat bunga tertinggi. Itu direspon dengan baik," tukasnya. (mkj/mkj)











































