Nasabah Berhak Tolak Kartu Kredit Digesek di Mesin Kasir

Nasabah Berhak Tolak Kartu Kredit Digesek di Mesin Kasir

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2017 09:50 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pernahkah anda berbelanja dan membayar menggunakan kartu kredit, lalu kasir memasukkan kartu ke mesin EDC kemudian menggesek lagi ke mesin kasir?

Jika pernah, sebaiknya jangan izinkan kasir menggesek lagi. Sebab, sekarang hampir 100% kartu kredit yang beredar sudah menggunakan chip dan tidak perlu di-swipe atau digesek lagi ke mesin kasir.

Menurut General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, ketentuan dari industri adalah untuk merchant tidak melakukan dua kali gesek atau double swipe dan menyimpan data pemegang kartu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan apabila merchant memerlukan penyimpanan data karena satu dan lain hal, maka merchant harus melakukan sertifikasi dan mengikuti prosedur yang diwajibkan dalam menyimpan data tersebut.

"Customer punya hak untuk menolak kalau habis digesek di EDC lalu kartunya digesek di mesin kasir," kata Steve saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/9/2017).

Namun, dia menjelaskan seringkali kasir hanya menjalani perintah dari menajemen yang menjadikan customer tidak memiliki pilihan lain jika ingin berbelanja. (ang/ang)

Hide Ads