Jika pernah, sebaiknya jangan izinkan kasir menggesek lagi. Sebab, sekarang hampir 100% kartu kredit yang beredar sudah menggunakan chip dan tidak perlu di-swipe atau digesek lagi ke mesin kasir.
Menurut General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, ketentuan dari industri adalah untuk merchant tidak melakukan dua kali gesek atau double swipe dan menyimpan data pemegang kartu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Customer punya hak untuk menolak kalau habis digesek di EDC lalu kartunya digesek di mesin kasir," kata Steve saat dihubungi detikFinance, Selasa (5/9/2017).
Namun, dia menjelaskan seringkali kasir hanya menjalani perintah dari menajemen yang menjadikan customer tidak memiliki pilihan lain jika ingin berbelanja. (ang/ang)