Rini Tunjuk I Rusdonoban Jadi Dirut Sementara Jamkrindo

Rini Tunjuk I Rusdonoban Jadi Dirut Sementara Jamkrindo

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 07 Sep 2017 17:10 WIB
Rini Tunjuk I Rusdonoban Jadi Dirut Sementara Jamkrindo
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M. Soemarno, melalui Surat Keputusan Nomor SK-187/MBU/09/2017 secara resmi memberhentikan dengan hormat Diding S. Anwar sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia, (Jamrkrindo) dan Bakti Prasetyo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi.

Penyerahan Surat Keputusan pemberhentian tersebut dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I, Bandung Pardede, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Melalui surat keputusan yang sama, Rini mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Jamkrindo dari semula Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan; jabatan Direktur Operasi menjadi Direktur Operasional dan Jaringan; jabatan Direktur Keuangan dan Investasi menjadi Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko; serta jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Bisnis Penjaminan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini juga mengalihkan penugasan I Rusdonobanu dari semula Direktur Keuangan dan Investasi menjadi Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko, serta R. Sophia Aliza dari semula Direktur menjadi Direktur Operasional dan Jaringan.

Rini Tunjuk I Rusdonoban Jadi Dirut Sementara JamkrindoFoto: Dok. Kementerian BUMN


Sampai dengan diangkatnya Direktur Utama definitif nanti, I Rusdonobanu juga ditugaskan Rini sebagai Direktur Utama Perum Jamkrindo, selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko.

Selain itu Rini mengangkat Sulis Usdoko sebagai Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan; dan Amin Mas'udi sebagai Direktur Bisnis Penjaminan. Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Penetapan Direktur Utama definitif dan komisaris Perum Jamkrindo akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Kami mengucapkan selamat atas jabatan baru ini. Ke depan, Jamkrindo harus melakukan bisnis yang sustain. Kami harapkan semua direksi dapat bekerja sama dengan baik. Atas nama Menteri BUMN, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras kita selama ini," pungkasnya. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads