Menanggapi hal tersebut, CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada BI.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada BI, bagaimana mau meregulasi industri yang bergerak di bidang Bitcoin ini. Pada dasarnya kami akan selalu mengikuti regulasi yang ada di Indonesia," kata Oscar kepada detikFinance, Jumat (8/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pelaku usaha Bitcoin bisa dijadikan salah satu lembaga yang wajib melaporkan transaksinya kepada regulator. Oscar mencontohkan, saat ini seperti pedagang barang seni, perusahaan properti maupun toko emas.
"Jadi regulator bisa tetap mendapatkan data yang berhubungan dengan transaksi Bitcoin di Indonesia," ujarnya.
Saat ini Oscar mengatakan, transaksi Bitcoin paling banyak dilakukan di bitcoin.co.id. Pengguna Bitcoin terus meningkat hampir dua kali dibandingkan tahun lalu.
Hal ini karena berbagai negara mulai mengakui teknologi Bitcoin ini. "Mulai banyak orang yang ingin mengetahui teknologi ini," ujar dia.
Sekedar informasi, Bitcoin adalah cryptocurrency yang muncul pertama kali pada 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang bernama Satoshi Nakamoto.
Bitcoin pada awal September 2017 mencatatkan rekor tertinggi, yakni US$ 4.909 per keping atau sekitar Rp 64,7 juta (kurs Rp 13.200). Angka ini sekitar 411,3% dari awal 2017. (ang/ang)