Menurut Direktur Konsumer BTN, Handayani, bank berkode BBTN tersebut siap menerbitkan sekuritisasi KPR dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) lewat unit usahanya, BTN syariah.
"Ini kita sedang pelajari. Mudah-mudahan targetnya sih Oktober ya," katanya kepada detikFinance saat ditemui di Jakarta, Senin (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksimal Rp 500 miliar," ucapnya.
EBAS-SP sendiri merupakan instrumen investasi yang diterbitkan untuk mendapatkan pembiayaan sekunder dari pasar modal. Dalam hal ini, EBAS-SP tersebut beragunkan tagihan KPR syariah. Dengan sekuritisasi ini BTN Syariah akan meraih dana segar dan meningkatkan kemampuan pendanaan kepemilikan rumah kepada masyarakat.
Penerbitan efek syariah ini sendiri telah melalui proses yang cukup lama, lantaran harus berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) terkait perolehan keuntungan dan ketentuan syariah lainnya.
Adapun potensi aset KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun, yang seluruhnya merupakan KPR non subsidi. (eds/ang)