Wakil Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Rico Usthavia Frans mengatakan, saat ini BI dan industri perbankan yang memiliki uang elektronik masih mengkaji besaran biaya untuk isi ulang tersebut.
"Besaran biayanya masih dibahas, semoga aturannya bisa cepat keluar," kata Rico kepada detikFinance, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), rest area jalan tol hingga tempat-tempat umum lainnya. Sebelumnya, industri mengusulkan pengenaan biaya di kisaran Rp 1.500-2.000 setiap kali isi ulang.
BI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan elektronifikasi jalan tol pada 31 Oktober 2017 mendatang.
Sejalan dengan itu, guna memudahkan masyarakat memperoleh uang elektronik, akan dilakukan penjualan kartu uang elektronik di gardu tol, serta penambahan lokasi pengisian ulang (top up) uang elektronik.
Untuk mengantisipasi timbulnya kemacetan di gerbang tol, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan uang elektronik dan mengecek saldo sebelum melakukan perjalanan di jalan tol. Penyediaan fasilitas top-up tunai di gardu tol diutamakan untuk keadaan darurat, sehingga tidak terjadi antrian di gardu tol.
Dari data yang dihimpun detikFinance, jumlah uang elektronik beredar per Juli 2017 mencapai 69,45 juta naik 35% dibandingkan periode akhir 2016 sebanyak 51,2 juta.
Kemudian untuk volume transaksi per Juli mencapai 416,5 juta. Lalu untuk nilai transaksi per Juli 2017 mencapai Rp 3,7 triliun. Untuk infrastruktur uang elektronik dalam hal ini mesin pembaca tercatat 455,2 ribu unit. (ang/ang)