Kasus Mandiri, PPATK Periksa Anggota DPR Berinisial HM
Rabu, 18 Mei 2005 11:18 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah memeriksa aliran dana dari rekening anggota DPR berinisial HM yang merupakan debitur Bank Mandiri. Kredit milik anggota DPR ini merupakan salah satu kredit macet di Bank Mandiri. HM juga diduga kuat menjadi perantara dalam pengadaan teknologi core banking di sejumlah bank BUMN. "Dia debitur Bank Mandiri. Dia pernah melakukan transaksi senilai kurang lebih US$ 2 juta yang dianggap tidak sesuai dengan profil yang dia miliki," kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada wartawan di sela-sela diskusi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (18/5/2005).Yunus menjelaskan, PPATK telah menerima laporan dari salah satu bank mengenai HM ini. Menurut Yunus, kasus HM ini berkaitan dengan perusahaan British Virgin Island yang merupakan pemenang dari beberapa tender di 3 bank BUMN. "Setelah kita tanya-tanya, ada kaitannya dengan 3 tender yang dimenangkan perusahaan di bank BUMN. Dia mungkin jual saham di sana," katanya.Namun Yunus mengaku, sejauh ini hasil penelusuran PPATK ini belum diserahkan ke kepolisian dengan alasan dokumennya belum lengkap. Berdasarkan dokumen hasil audit BPK, nama anggota DPR yang disebut-sebut memiliki kredit macet di Bank Mandiri adalah Habil Marati yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari FPPP. Habil merupakan pemilik PT Batavindo Kridanusa yang memiliki total kredit di Bank Mandiri hingga Rp 54 miliar. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Soehandojo sebelumnya juga menyatakan, semula BPK dan bagian Pidana Khusus Kejagung akan melakukan ekspose dugaan korupsi bermodus pengucuran kredit Bank Mandiri kepada PT OSO Bali Cemerlang, PT Domas Agrointi Prima, PT Batavindo Kridanusa, PT Semen Bosowa Maros, dan PT Bakrie Telecom. Namun, dari lima perusahaan, hanya dua yang selesai diekspose, yakni PT OSO Bali Cemerlang yang menerima kredit Rp 86,2 miliar dan PT Batavindo Kridanusa yang menerima kredit Rp 54,05 miliar. Dua perusahaan ini dinilai memenuhi syarat untuk diteruskan ke tahap penyelidikan.Benarkah anggota DPR berinisial HM itu Habil Marati? Belum ada konfirmasi resmi. Tapi, yang jelas, Habil Marati sebelumnya pernah menegaskan, kredit yang diterimanya dari Bank Mandiri adalah kredit yang lancar. Habil juga mengaku menerima kredit tersebut sesuai prosedur, dan bukan karena posisinya sebagai anggota DPR dan kedekatannya dengan mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe.
(qom/)











































