Top-up e-Money Kena Biaya, Setuju Atau Tidak?

Top-up e-Money Kena Biaya, Setuju Atau Tidak?

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2017 17:57 WIB
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah punya program yang diberi nama Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Tujuannya, adalah meningkatkan penggunaan uang elektronik untuk berbagai kebutuhan transaksi.

Dalam praktiknya, penggunaan elektronik atau e-money, telah dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial, transaksi di gerbang tol hingga pembayaran angkutan umum seperti KRL dan TransJakarta.

Masyarakat pun mulai tertarik melakukan transaksi menggunakan uang elektronik ini. Pemerintah pun menargetkan penggunaan uang elektronik ini agar bisa memberikan pelayanan lebih luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah upaya tersebut, Bank Indonesia (BI) menyampaikan rencana untuk mengenakan biaya transaksi untuk setiap isi ulang alias top-up yang dilakukan masyarakat. Besarannya sekitar Rp 1.500-2.000.

Rencana BI tersebut mendapat tanggapan beragam, ada yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak. Ada masyarakat yang merasa dirugikan, karena ketika membeli kartu perdana sudah dikenakan biaya. Kemudian isi ulang pun dikenakan biaya.

Setujukah anda dengan rencana tersebut? Ikuti polingnya di bawah ini. Poling ini akan berlangsung hingga Sabtu 16 September 2017 pukul 09.00 WIB. Jangan lupa kemukakan alasan anda di kolom komentar atau di Twitter dengan hashtag #eMoneyKenaFee
(dna/ang)

Hide Ads