Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Suprajarto, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat untuk tidak memungut biaya kepada nasabah yang mengisi ulang uang elektronik miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan tentang biaya isi ulang e-money sebesar Rp 1.500-2.000 sekali ini.
Fee yang ditarik dari nasabah itu akan dikumpulkan oleh bank dan digunakan untuk mengembangkan aneka infrastruktur e-money, seperti menambah lokasi dan mesin isi ulang serta lainnya.
(ang/mkj)











































