Sepakat Isi Ulang e-Money Tanpa Biaya, Bank BUMN Tunggu Aturan BI

Sepakat Isi Ulang e-Money Tanpa Biaya, Bank BUMN Tunggu Aturan BI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 19 Sep 2017 12:46 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) sepakat membebaskan biaya top-up uang elektronik alias e-money. Keempat bank yang tergabung ke dalam Himbara, antara lain BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

"Memang kita ingin bahwa biaya top-up dibebaskan. Namun tetap kita mengikuti ketentuan-ketwntuan yang diatur BI nanti," kata Direktur Utama BTN, Maryono dalam Indonesia Banking Expo 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Jika Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran mengatur adanya biaya top-up uang elektronik, maka pihaknya dan juga Himbara bersedia mengikuti aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya ketentuan diatur, sesuai ketentuan tetap kita melakukan sesuatu simulasi-simulasi tujuannya meringankan masyarakat," kata Maryono.

Keempat bank Himbara, lanjut Maryono, saat ini telah menyepakati pembebasan biaya top-up uang elektronik hanya saja, jika ditetapkan adanya biaya tambahan untuk top-up maka keempat bank Himbara akan patuh pada aturan yang ada.

"Semua 4 bank tergabung dalam Himbara semua sepakat top-up ini adalah kita berikan suatu kebebasan namun tetap ikuti peraturan regulator," ujar Maryono.

"Ini sedang dibahas sampai sekarang, sedang melakukan finalisasi berapa sih biaya-biaya dan sebagainya. Seandainya dilaksanakan, bukan semata-mata menambah pendapatan bank tapi untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambah Maryono. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads