Meskipun pengaturan masih dilanjutkan, Direktur Eksekutif PPTBI Aribowo mengatakan nantinya isi ulang uang elektronik akan ditetapkan per segmen atau jenis kelompok.
"Kita juga akan perhatikan di dalam ketentuan harganya tidak boleh semena-mena. Kami mau harganya wajar, bahkan untuk segmen tertentu ada yang tidak berbayar," kata Aribowo dalam konferensi pers di Gedung BI, Selasa (19/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, BI akan mengatur besaran biaya yang dikenakan oleh bank kepada masyarakat yang mengisi ulang.
"Kami minta biaya tidak boleh melampaui batas tertentu. Bisa saja tidak berbayar karena itu akan memberi ruang kompetisi kepada perbankan dalam memberikan layanan ke masyarakat," jelas dia.
Dia mengatakan pengelompokan dilakukan agar masyarakat kelas bawah yang menggunakan uang elektronik tidak terbebani dengan biaya isi ulang.
"Misalnya top up Rp 50.000 tidak kena biaya, kita melihat siklus dari kebiasaan masyarakat orang bertransaksi baru kita terapkan treshold tertentu supaya dia tidak bayar, kami juga perhatikan kondisi masyarakat per kelompoknya," ujarnya.
Sekedar informasi, hingga semester I 2017 jumlah uang elektronik berbasis kartu atau emoney milik Bank Mandiri tercatat 9,5 juta.
Kemudian untuk TapCash milik BNI tercatat 1,5 juta kartu. Lalu untuk Brizzi milik BRI pengguna aktifnya tercatat 6,6 juta user. Sedangkan untuk BCA tercatat sekitar 13,3 juta kartu. (mkj/mkj)











































