Sigit Dirut BNI, Arwin Terdepak

Sigit Dirut BNI, Arwin Terdepak

- detikFinance
Kamis, 19 Mei 2005 13:49 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BNI tbk kembali mengangkat Sigit Pramono sebagai dirut. Posisi wakil dirut dipercayakan pada Gatot Mudiantoro Suwondo. Gatot menggantikan Arwin Rasyid. Sedangkan komisaris utama tetap dijabat Zaki Baridwan. Usulan nama direksi dan komisaris diajukan pemerintah sebagai pemegang 99 persen saham BNI dalam RUPS BNI yang berlangsung di Hotel Hilton, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/5/2005). Direksi dan komisaris baru ini akan menjabat hingga 5 tahun ke depan.Susunan direksi tidak banyak berubah, dengan anggota direksi I. Supomo, Fero Poerbonegoro, Achmad Baiquni, Tjahjana Tjakrawinata, Bien Subiantoro, Achil Ridwan Djajadiningrat, Kemal Ranadireksa dan Suroto Moehadji. Sementara komisaris yang diganti adalah Arif Arryman, Yap Tjay Soen, Irwan Sofyan. Susunan komisaris BNI lain adalah wakil komisaris utama Suharsono, komisaris JB Kristiadi, Effendi dan HMS Latief. Komisaris independen adalah Achjar Ilyas dan Felia Salim. Bagi DividenRUPS juga menyetujui pembagian dividen sebesar 50 persen dari laba bersih 2004 yang total mencapai Rp 3,136 triliun. Dividen sebesar Rp 1,568 trilin ini akan dibagikan kepada 13.281.687.400 pemegang saham atau sekitar Rp 118,06 per saham. Sebelumnya manajemen hanya mengusulkan dividen sebesar 30 persen. Namun usulan itu ditolak pemerintah yang diwakili oleh Deputi Meneg BUMN bidang perbankan Suad Husnan. "Sama seperti bank BUMN lainnya, kami minta agar dividen ditetapkan sebesar 50 persen," ujar Suad dalam RUPS. Sisa laba bersih sebesar 0,5 persen untuk tantiem atau bonus direksi dan komisaris, 4,96 persen untuk bonus pegawai, 2 persen untuk program kemitraan, 1 persen untuk dana program bina lingkungan, 25,54 persen untuk cadangan tujuan dan 9,96 persen untuk cadangan umum dan wajib, laba ditahan 6,04 persen.Meneg BUMN Sugiharto di tempat terpisah menyatakan dirinya tidak berhak mengomentari soal pemberian dividen BNI. Hal itu dikarenakan pemerintah bukan pemegang saham 100 persen di BNI. "Saya tidak punya kewenangan untuk mengomentari dividen. Pemerintah tidak memiliki 100 persen saham, kan masih ada pemegang saham minoritas," ujar Sugiharto sebelum raker dengan Komisi VI DPR RI. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads