Tata Kelola Membaik, BTN Yakin Capai Target Pertumbuhan Kredit 22%

Tata Kelola Membaik, BTN Yakin Capai Target Pertumbuhan Kredit 22%

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 21 Sep 2017 11:03 WIB
Tata Kelola Membaik, BTN Yakin Capai Target Pertumbuhan Kredit 22%
Foto: dok. BTN
Jakarta - Memasuki awal paruh kedua tahun ini, pertumbuhan penyaluran kredit Bank Tabungan Negara (BTN) terus melaju. Pada bulan Agustus 2017 saja, Bank BTN telah menyalurkan kredit KPR (monthly disbursement) untuk sekitar 22.666 unit atau melesat 62,3% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan pada bulan yang sama tahun sebelumnya.

Secara nilai, penyaluran KPR pada bulan Agustus 2017 tersebut setara Rp 3,65 triliun atau naik 66,2% yoy. Penyaluran KPR BTN Subsidi pada bulan Agustus 2017 pun mencatatkan lonjakan signifikan atau naik 90.7% yoy menjadi sekitar Rp 2,1 triliun.

Kemudian, penyaluran KPR BTN Non-subsidi pada Agustus 2017 melesat 41,4% yoy menjadi sekitar Rp 1,54 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada bulan Agustus ini kami memang banyak mengalami peningkatan di hampir seluruh elemen bisnis. Dengan capaian tersebut, kami meyakini target pertumbuhan kredit sebesar 20%-22% akan tercapai pada tahun ini," tutur Maryono dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2017).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) tersebut pun mengungkapkan masih ada ruang bagi Bank BTN untuk menurunkan suku bunga baik dana pihak ketiga (DPK) maupun kredit sesuai dengan arahan Pemerintah.

Apalagi, Maryono menilai penurunan suku bunga tersebut memiliki dampak berlipat seperti peningkatan daya beli hingga penurunan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL).

"Kami melihat masih ada ruang untuk penurunan itu. Namun, kami berharap ada inisiator agar penurunan bunga ini agar dilakukan seluruh bank secara bersama-sama. Intinya kami akan mendukung itu karena akan membawa suatu kondisi ekonomi yang kondusif yang berujung pada tujuan yang baik bagi semua," tegasnya.

Dengan kinerja yang positif tersebut, BTN kembali mendapatkan penghargaan dalam Annual Report Award (ARA) 2016 untuk kategori BUMN Keuangan Listed. Penghargaan tersebut disematkan kepada perseroan atas penilaian terhadap penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Managing Director Strategy, Risk & Compliance Bank BTN Mahelan Prabantariksa mengatakan penghargaan ini menjadi apresiasi bergengsi bagi Bank BTN. Sebab, dengan penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bank BTN telah melakukan keterbukaan informasi dan penerapan GCG dengan baik.

"Apresiasi positif ini menjadi momentum bagi Bank BTN untuk terus meningkatkan semangat perseroan dalam berinovasi menerapkan GCG dan keterbukaan informasi. Adanya penghargaan ini akan menambah semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi," ujar Mahelan usai menerima penghargaan ARA 2016.

Mahelan melanjutkan dengan adanya penghargaan ini juga akan meningkatkan langkah inovasi perseroan. Pasalnya, inovasi menjadi bagian penting bagi Bank BTN terutama sebagai perusahaan persero terbuka yang beroperasi di Indonesia.

Apalagi, sektor properti yang digarap Bank BTN pun terus menunjukkan pergerakan positif. Selain itu,dengan jumlah penduduk di Indonesia yang terus bertambah dalam setiap tahunnya, terusmembuka peluang peningkatan kebutuhan hunian oleh masyarakat.

"Menjawab kebutuhan itu, dibutuhkan inovasi korporasi dan kami siap untuk melakukannya," tegas Mahelan.

Adapun, ARA diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Direktorat Jendral Pajak, Kementerian Keuangan dan Komite Nasional Kebijakan Governance serta Ikatan Akuntan Indonesia.

Ajang ini merupakan kegiatan ke-16 yang telah digelar sejak pertama kali diselenggarakan pada 2002.

Ajang penghargaan bergengsi tersebut dilakukan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip GCG perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik GCG, yang dilakukan melalui penilaian terhadap laporan tahunan perusahaan dan pemberian rekomendasi perbaikan terhadap seluruh peserta ARA.

Penilaian dilakukan berdasarkan data publik untuk mengukur keterbukaan informasi laporan tahunan yang sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku dan disajikan secara relevan dan wajar. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads