Rekomendasi BPKN Ke Jokowi: Isi Ulang e-Money Gratis

Rekomendasi BPKN Ke Jokowi: Isi Ulang e-Money Gratis

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2017 20:58 WIB
Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikFinance
Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengkritik rencana Bank Indonesia (BI) mengenakan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money. Kritik yang dituangkan dalam surat rekomendasi itu disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution.

"Kami menyampaikan langsung ke Pak Jokowi selaku pemimpin Dewan Keuangan Inklusif. Kemudian kita sampaikan ke Menko Perekonomian, dan juga Ombudsman," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman saat dihubungi detikFinance, Jumat (22/9/2017).

Menurut Ardiansyah, lewat rekomendasi itu BPKN ingin kebijakan pengenaan biaya saat isi ulang e-money bisa dikaji ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita kan sedang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem keuangan elektronik yaitu Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Jangan sampai kita ingin mendorong itu, tapi kebijakannya malah bertentangan," sambung dia.

Sehingga dalam rekomendasinya, ia meminta isi ulang uang elektronik atau e-money gratis, sehingga tujuan GNNT bisa tercapai dan masyarakat bisa merasakan sistem keuangan yang efisien dan tidak membebani.

[Gambas:Video 20detik]

"Dengan perkembangan teknologi, masyarakat harus merasakan sistem keuangan yang efisien. Jangan dibelenggu dengan kebijakan yang dibuat. Sehingga kami merekomendasikan agar top-up uang elektronik itu tidak dikenakan biaya, digratiskan saja. Kecuali kalau itu dilakukan lewat minimarket atau merchant lainnya. Itu pun harus seringan mungkin," tandas dia.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN) disebutkan, ada biaya yang dikenakan pada transaksi isi ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu.

Misalnya pemilik kartu Flazz yang mengisi di mesin ATM BCA atau e-Money di Bank Mandiri lebih dari Rp 200.000 akan dikenakan biaya. Namun jika pengisian kurang dari Rp 200.000 tidak ada tarif yang dikenakan. (dna/hns)

Hide Ads