DJPLN akan Hapus Tagih Piutang Macet Bank Mandiri Rp 2 T
Jumat, 20 Mei 2005 11:03 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) akan melakukan hapus tagih terhadap piutang macet di Bank Mandiri senilai lebih dari Rp 2 triliun. Namun hapus tagih ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diharap bisa diteken pada Semester I 2005. "Kalau Pak Menteri sudah tanda tangan, kita follow up," kata Dirjen PLN, Machfud Sidik di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (20/5/2005).Menteri Keuangan Jusuf Anwar sebelumnya menyebutkan, hingga April 2005, jumlah piutang macet Bank Mandiri yang sudah diserahkan penagihannya ke DJPLN secara kumulatif mencapai Rp 10,446 triliun.Rincian dari jumlah piutang macet Bank Mandiri itu adalah untuk piutang yang nilainya lebih dari Rp 50 miliar secara total mencapai Rp 2,284 triliun, yang terdiri dari 34 berkas. Jenis-jenis usaha dari debitur macet yang dimaksud antara lain meliputi industri tekstil dan produk tekstil, sepatu, industri perkayuan, perkapalan dan perikanan.Menurut Machfud, jumlah piutang macet itu cukup beragam, baik dari sisi jumlah maupun jangka waktunya. "Itu yang outstanding, piutang yang diserahkan kepada DJPLN dalam kurun waktu 10-15 tahun. Ada sekitar 150 ribu berkas, mulai dari debitur kecil yang hanya Rp 1-2 juta sampai yang ratusan miliar," ungkap Machfud.Machfud juga mengungkapkan, total piutang macet bank-bank BUMN yang diserahkan penagihannya ke DJPLN mencapai Rp 16 triliun. "Tiap tahun yang bisa ditagih Rp 1 triliun. Itu yang bisa diamankan," tegas Machfud. Namun menurut Machfud, jumlah piutang macet tiap tahun justru bertambah tiap tahunnya, karena ada penambahan penyerahan (piutang) Rp 1,5 triliun. "Jadi ada gap Rp 500 miliar," tegasnya. DJPLN, tambah Machfud, meminta kepada kreditur untuk membayar kredit-kreditnya sesuai dengan kemampuan. Untuk debitur-debitur yang tidak punya itikad baik, dilakukan cekal. "Kita cari kekayaannya sampai ketemu. Kalau terbukti ada kekayaan yang bisa diambil, kita eksekusi," demikian Machfud Sidik. Ia mengakui, banyak debitur-debitur bank BUMN termasuk Bank Mandiri yang tidak punya itikad baik dalam membayar kreditnya. Namun Machfud mengaku tidak hafal nama-nama debiturnya. "Yang jelas banyak yang tidak beritikad baik," tandasnya.
(qom/)











































