Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dikutip detikFinance, Senin (25/9/2017), berikut bunga kredit 10 bank besar di Indonesia:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mematok bunga kredit korporasi 9,95%, kredit ritel 9,5%, kredit mikro 18,75%. Lalu untuk kredit konsumsi KPR 10,25% dan konsumsi non KPR 12,25%.
PT Bank Central Asia Tbk
BCA memberikan bunga 9,75% untuk kredit korporasi, sedangkan untuk kredit ritel 10,5%. Kemudian untuk bunga kredit konsumsi KPR 10 % dan konsumsi non KPR 6,68%.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Memberikan bunga untuk kredit korporasi sebesar 10,25%, kredit ritel 9,95%. Lalu untuk kredit konsumsi KPR 10,5% dan kredit konsumsi non KPR 12,5%.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Memberikan bunga kredit 11% untuk kredit korporasi. Sementara untuk kredit ritel bank yang fokus pembiayaan perumahan ini memberikan bunga 11,75%. Kemudian untuk kredit konsumsi KPR 10,25% dan kredit konsumsi non KPR 11,5%.
PT Bank Danamon Tbk
Memasang bunga 10,5% untuk kredit korporasi. Kemudian untuk kredit ritel 11%. Lalu untuk kredit mikro dipatok bunga 18%. Lalu kredit konsumsi KPR 10,5% dan kredit konsumsi non KPR 12%.
PT Bank OCBC NISP Tbk
Memberikan bunga untuk kredit korporasi 10,25%. Lalu untuk kredit ritel 11,25%. Lalu untuk kredit konsumsi KPR 12,5% dan kredit konsumsi non KPR 12,75%.
PT Bank Mayapada Internasional Tbk
Memasang suku bunga 11,5% untuk kredit korporasi dan 11,8% untuk kredit ritel. Kemudian kredit mikro 13,8%, kredit konsumsi KPR 11,5% dan non KPR 11,4%.
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN)
Memberikan bunga 13,09% untuk kredit ritel. Kemudian 18,14% untuk kredit mikro dan 15,16% untuk kredit konsumsi non KPR.
PT Bank Panin Tbk
Memasang bunga 10,37% untuk kredit korporasi dan 10,95% untuk kredit ritel. Untuk kredit mikro 18% dan kredit konsumsi KPR hingga non KPR 10,67%.
SBDK adalah penetapan suku bunga yang akan dikenakan kepada nasabah. Suku bunga ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarannya tergantung dari penilaian bank. Jadi suku bunga yang dikenakan oleh bank ke nasabah belum tentu sama dengan SBDK.
Kredit konsumsi non KPR yang dimaksud di atas tidak termasuk kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
(mkj/mkj)











































